Posko Ormas Dibongkar Polisi Buntut Aksi Premanisme di Pasar Kramat Jati

Premanisme Pada tanggal 17 Mei 2025, Polisi menggerebek dan membongkar sebuah posko yang diduga milik organisasi masyarakat (Ormas) di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Tindakan ini merupakan respons langsung terhadap laporan-laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya praktik premanisme dan pemerasan yang dilakukan oleh anggota ormas tersebut terhadap para pedagang dan pengunjung pasar. Aksi premanisme di pasar yang sudah berlangsung cukup lama ini, akhirnya memicu langkah tegas dari pihak kepolisian untuk menertibkan situasi dan memberikan rasa aman kepada warga.

Kronologi Aksi Premanisme di Pasar Kramat Jati

Pasar Kramat Jati merupakan salah satu pasar tradisional terbesar di Jakarta Timur, yang dikenal sebagai pusat perdagangan barang kebutuhan sehari-hari. Sayangnya, pasar ini juga terkenal dengan berbagai masalah sosial yang sering mengganggu kenyamanan para pedagang dan pembeli. Salah satunya adalah fenomena premanisme yang cukup meresahkan. Pedagang-pedagang di pasar tersebut mengeluhkan bahwa mereka sering dimintai uang oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas tertentu dengan alasan untuk “keamanan pasar”. Uang yang dipungut tidak jelas peruntukannya dan sering kali diambil secara paksa.

Praktik premanisme ini bukanlah hal baru. Sejak beberapa tahun terakhir, sejumlah ormas dengan modus serupa telah beroperasi di banyak pasar tradisional di Jakarta. Mereka mengklaim memberikan perlindungan kepada pedagang, namun kenyataannya, banyak pedagang yang merasa terintimidasi dan terpaksa memberikan uang guna menghindari ancaman yang mungkin mereka terima. Hal ini tentunya sangat merugikan pedagang kecil yang seharusnya bisa berjualan dengan tenang.

Penggerebekan Posko Ormas oleh Polisi

Polisi mulai turun tangan setelah mendapat informasi bahwa praktik premanisme tersebut semakin meluas dan mempengaruhi keamanan dan ketertiban di Pasar Kramat Jati. Berdasarkan laporan dari pedagang dan saksi mata, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa salah satu posko yang digunakan oleh oknum ormas berlokasi di dekat pasar.

Pada dini hari tanggal 17 Mei 2025, polisi melakukan penggerebekan terhadap posko tersebut. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya pemerasan dan ancaman terhadap pedagang pasar. Beberapa anggota ormas yang berada di posko tersebut juga diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga bahwa posko ini berfungsi sebagai pusat operasional bagi beberapa individu yang terlibat dalam praktik premanisme di pasar.

Posko yang dibongkar tersebut merupakan tempat yang diduga digunakan untuk merencanakan tindakan pemerasan terhadap pedagang, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui ancaman dan intimidasi. Polisi juga menemukan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pungutan-pungutan ilegal yang dilakukan oleh ormas tersebut. Hal ini menambah bukti bahwa praktek premanisme di Pasar Kramat Jati telah melibatkan unsur organisasi yang cukup terstruktur.

Premanisme

Tanggapan Pihak Kepolisian dan Masyarakat

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Ahmad Fauzi, dalam konferensinya setelah penggerebekan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme yang merugikan masyarakat, terutama di area publik seperti pasar tradisional. Menurutnya, keberadaan ormas yang terlibat dalam pemerasan ini dapat merusak iklim investasi dan perdagangan yang sehat di Jakarta, serta menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas terhadap kelompok-kelompok yang melakukan pemerasan, terlepas dari identitas organisasi mereka. Kami berharap penggerebekan ini bisa menjadi pesan bagi kelompok atau individu lainnya yang terlibat dalam tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas Kombes Pol Ahmad Fauzi.

Masyarakat sekitar, terutama para pedagang, mengungkapkan rasa lega atas langkah tegas kepolisian ini. Seorang pedagang sayur, Budi (45), mengaku bahwa ia sudah lama merasa khawatir dengan kondisi pasar yang dipenuhi oleh oknum-oknum yang meminta uang dengan alasan “untuk keamanan”. “Kami tidak pernah merasa aman, setiap bulan selalu ada yang datang meminta uang. Kalau tidak diberi, mereka mengancam akan membuat masalah. Kami berharap polisi bisa menertibkan ini agar kami bisa berdagang dengan tenang,” ungkapnya.

Dampak dan Upaya Penanggulangan

Dibongkarnya posko ormas ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi ketertiban di Pasar Kramat Jati dan pasar-pasar lainnya yang menjadi target praktik premanisme. Namun, penggerebekan ini baru tahap awal dalam upaya penanggulangan premanisme di Jakarta. Polisi masih akan terus melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan premanisme yang lebih luas.

Selain itu, polisi juga berencana untuk berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat, termasuk dinas perdagangan dan keamanan pasar, untuk memperkuat pengawasan terhadap pasar-pasar tradisional. Hal ini bertujuan agar pedagang dapat bekerja dengan nyaman tanpa adanya ancaman atau tekanan dari pihak manapun.

Di sisi lain, langkah kepolisian ini juga menjadi peringatan bagi ormas-ormas yang selama ini melakukan tindakan serupa di berbagai tempat di Jakarta. Organisasi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ilegal, terutama yang merugikan masyarakat, harus lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitasnya. Pemerintah dan aparat penegak hukum bertekad untuk tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kesimpulan

Penggerebekan posko ormas yang dibongkar polisi di Pasar Kramat Jati adalah langkah yang sangat penting dalam upaya menanggulangi premanisme di pasar-pasar tradisional Jakarta. Tindakan ini menunjukkan bahwa polisi serius dalam menangani masalah yang mengganggu ketertiban dan keamanan publik. Semoga dengan adanya penegakan hukum yang tegas, pasar-pasar tradisional dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi pedagang dan masyarakat umum. Ke depan, masyarakat diharapkan lebih berani melaporkan tindakan-tindakan premanisme, sehingga upaya pemberantasan kejahatan seperti ini dapat berjalan lebih efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *