Terekam CCTV, Aksi Pengamen Curi Kotak Amal di Masjid Depok

CCTV Depok, 31 Mei 2025Sebuah aksi pencurian kotak amal di salah satu masjid di kawasan Depok, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat warganet setelah rekaman CCTV kejadian tersebut viral di media sosial. Yang membuat kasus ini mencuri perhatian adalah fakta bahwa pelaku diketahui merupakan seorang pengamen jalanan yang sebelumnya terlihat ikut beribadah di dalam masjid.

CCTV

Kronologi Kejadian

Pelaku Berpura-pura Beribadah

Insiden ini terjadi pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan salat Zuhur di Masjid Al-Muhajirin yang terletak di Kelurahan Sukmajaya, Depok. Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh dari pengurus masjid, tampak seorang pria berpakaian lusuh, membawa tas selempang dan gitar kecil, memasuki masjid bersamaan dengan jamaah lainnya.

Awalnya, tidak ada yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Ia terlihat ikut serta dalam salat berjamaah, duduk tenang, dan menunjukkan perilaku layaknya jamaah lain. Namun, setelah sebagian besar jamaah meninggalkan masjid, pelaku tampak mondar-mandir di dekat kotak amal yang berada di sisi kanan ruang utama masjid.

Aksi Terekam Jelas Kamera Pengawas

Sekitar sepuluh menit setelah suasana masjid mulai sepi, pelaku mulai melakukan aksinya. Ia berpura-pura membaca Al-Qur’an sambil sesekali melirik ke arah kamera pengawas. Menurut salah satu pengurus masjid, kamera tersebut baru dipasang dua bulan lalu sebagai bentuk peningkatan keamanan.

Dalam rekaman berdurasi sekitar lima menit tersebut, pelaku terlihat membuka bagian bawah kotak amal yang terbuat dari kayu dan mengeluarkan sejumlah uang kertas. Ia memasukkan uang ke dalam tas selempangnya dengan cepat, lalu segera beranjak keluar dari masjid.

Total waktu pelaku berada di dalam masjid adalah sekitar 30 menit. Setelah berhasil mengambil uang dari kotak amal, ia meninggalkan lokasi dengan berjalan santai agar tidak menimbulkan kecurigaan dari warga sekitar.

Tanggapan Pengurus dan Warga

Sudah Bukan Pertama Kali

Menurut keterangan DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Al-Muhajirin, pencurian kotak amal seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Namun, kali ini mereka memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan wajah pelaku dengan cukup jelas.

“Kami memang sudah beberapa kali kehilangan uang kotak amal, tapi baru kali ini kami punya bukti yang bisa digunakan untuk melapor ke pihak berwajib,” ujar Haji Mulyadi, Ketua DKM Masjid Al-Muhajirin.

Ia menambahkan bahwa kotak amal tersebut biasanya dibuka setiap dua minggu sekali, dan rata-rata berisi uang tunai antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000. Jumlah pasti yang dicuri pelaku dalam kejadian ini masih dalam proses perhitungan.

Warga Merasa Geram dan Prihatin

Warga sekitar masjid menyayangkan aksi tersebut. Banyak yang merasa geram karena pelaku memanfaatkan tempat ibadah untuk melakukan kejahatan. Beberapa warga bahkan mengenali pelaku sebagai pengamen yang kerap mangkal di lampu merah dekat Stasiun Depok Baru.

“Kalau dia memang butuh bantuan, kan bisa minta baik-baik. Masjid juga sering memberikan sedekah untuk orang tidak mampu. Tapi ini malah mencuri. Itu namanya mencoreng rumah Allah,” ujar Dedi, salah satu jamaah tetap masjid.

Langkah Hukum dan Penyidikan

Laporan Resmi ke Kepolisian

Pihak pengurus masjid telah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukmajaya pada hari Kamis, 29 Mei 2025. Bersamaan dengan laporan tersebut, rekaman CCTV juga diserahkan sebagai barang bukti.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Rina Fitriani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.

“Kami telah memulai penyelidikan dengan menelusuri identitas pelaku melalui rekaman CCTV. Kami juga sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang mungkin mengenal pelaku,” jelas Kompol Rina.

Upaya Penangkapan dan Pencegahan

Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan kecil pencurian yang menyasar tempat-tempat ibadah. Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di beberapa masjid lain di wilayah Depok.

Selain upaya penangkapan, pihak kepolisian juga mengimbau kepada pengurus masjid lainnya untuk lebih waspada dan memasang sistem pengawasan yang memadai.

“Kami mengajak seluruh pengurus masjid dan tempat ibadah lain untuk memperkuat keamanan, termasuk memasang CCTV dan menjaga transparansi dalam pengelolaan kotak amal,” tambah Kompol Rina.

Fenomena Pencurian di Tempat Ibadah

Maraknya Kejahatan Modus Sosial

Aksi pencurian seperti ini menjadi bagian dari fenomena kejahatan dengan modus sosial, di mana pelaku memanfaatkan kelemahan sistem keamanan di tempat ibadah dan belas kasih masyarakat terhadap kaum marginal. Pelaku sering menyamar sebagai jamaah, pengemis, atau pengamen yang butuh bantuan.

Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia, Dr. Arif Wicaksono, fenomena ini memperlihatkan perlunya pendekatan sosial yang lebih baik dalam menangani masalah kemiskinan dan pengangguran.

“Ketika orang merasa tidak punya akses terhadap sistem bantuan sosial yang adil, mereka bisa tergoda untuk melakukan kejahatan. Tapi tentu saja, ini tidak bisa dijadikan pembenaran. Harus ada sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi masalah ini,” ujar Dr. Arif.

Perlunya Edukasi dan Ketegasan

Pakar hukum pidana, Prof. Anita Dewi, menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan di tempat ibadah agar tidak menjadi preseden buruk.

“Masjid, gereja, pura, vihara – semua adalah tempat suci yang seharusnya dihormati. Jika pencurian di tempat seperti itu tidak diproses secara serius, maka akan muncul anggapan bahwa kejahatan di tempat ibadah bisa ditoleransi,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak pengelola tempat ibadah harus diberi edukasi tentang prosedur pelaporan dan dokumentasi, sehingga ketika terjadi insiden, mereka tidak bingung dalam mengambil langkah hukum.

Penutup

Aksi pencurian kotak amal oleh seorang pengamen di Masjid Al-Muhajirin, Depok, menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap suci sekalipun. Masyarakat, pengurus tempat ibadah, dan aparat penegak hukum harus bekerja sama untuk memastikan bahwa tempat ibadah tetap menjadi ruang yang aman, damai, dan terbebas dari niat jahat.

Kasus ini juga menjadi refleksi atas kondisi sosial ekonomi sebagian warga yang terpinggirkan. Ke depan, dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif – baik dari sisi hukum, sosial, maupun spiritual – agar peristiwa serupa tidak terus terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *